sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Nusron Wahid Ogah Kasih Sertifikat Tanah Sebelum Rumah Korban Bencana Rampung Dibangun

News editor Iqbal Dwi Purnama
20/01/2026 05:29 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menunda pemberian sertipikat tanah kepada para korban bencana di Sumatera
Nusron Wahid Ogah Kasih Sertifikat Tanah Sebelum Rumah Korban Bencana Rampung Dibangun (FOTO:iNews Media Group)
Nusron Wahid Ogah Kasih Sertifikat Tanah Sebelum Rumah Korban Bencana Rampung Dibangun (FOTO:iNews Media Group)

Dia pun menjelaskan, jika bidang tanah sudah dipecah dan sertifikat dibagikan sebelum rumah dibangun, maka pemerintah harus meminta persetujuan satu per satu dari pemilik lahan saat akan melakukan konstruksi. Hal ini akan memperlambat pelaksanaan proyek karena setiap tahapan pembangunan harus melalui proses administrasi tambahan.

Selain itu, Nusron mengingatkan adanya risiko sebagian warga yang telah menerima sertifikat justru tidak menginginkan rumah dibangun, melainkan meminta kompensasi dalam bentuk uang. 

Kondisi tersebut, dapat menimbulkan persoalan baru, sementara mekanisme penggunaan anggaran negara melalui APBN tidak memungkinkan skema semacam itu dilakukan.

"Karena itu, yang paling efektif adalah rumah dibangun terlebih dahulu oleh pemerintah, baru setelah selesai, tanahnya dipecah dan sertifikatnya diserahkan kepada masyarakat," ujarnya.

Di sisi lain, Nusron juga menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap rencana tata ruang wilayah (RTRW) di Pulau Sumatera, khususnya di tiga provinsi yang terdampak banjir. Ia menilai, tata ruang yang ada saat ini belum cukup memiliki unsur mitigasi bencana, sehingga perlu didesain ulang agar lebih tangguh dan berketahanan terhadap risiko alam.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement