sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri ATR/BPN Klaim Selamatkan Aset Tanah Senilai Rp23 Triliun dari Mafia

News editor Iqbal Dwi Purnama
05/12/2025 00:09 WIB
Sepanjang tahun 2025 telah diselesaikan 90 kasus mafia tanah dari target 107 kasus.
Menteri ATR/BPN Klaim Selamatkan Aset Tanah Senilai Rp23 Triliun dari Mafia
Menteri ATR/BPN Klaim Selamatkan Aset Tanah Senilai Rp23 Triliun dari Mafia

IDXChannel - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengklaim berhasil menyelamatkan aset tanah senilai Rp23 triliun dari Mafia Tanah. 

Nusron merinci, sepanjang tahun 2025 telah diselesaikan 90 kasus mafia tanah dari target 107 kasus. Sebanyak 185 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang telah ditangani tersebut. 

"Kemudian, kita berhasil menyelamatkan aset tanah sebanyak 14.315 hektare. Kalau divaluasi, tanah tersebut berdasarkan pendekatan zona nilai tanah (ZNT), nilainya yang diamankan sebanyak Rp23,3 triliun," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (4/12/2025). 

Nusron Wahid juga meminta agar APH tidak ragu menginformasikan jika ditemukan oknum ATR/BPN yang menjadi bagian dari praktik tersebut.

"Kalau misalkan Bapak/Ibu APH menemukan ada oknum, kami tidak akan segan-segan menghantar orang tersebut ke Bapak/Ibu sekalian," kata dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement