sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri ATR/BPN Klaim Selamatkan Aset Tanah Senilai Rp23 Triliun dari Mafia

News editor Iqbal Dwi Purnama
05/12/2025 00:09 WIB
Sepanjang tahun 2025 telah diselesaikan 90 kasus mafia tanah dari target 107 kasus.
Menteri ATR/BPN Klaim Selamatkan Aset Tanah Senilai Rp23 Triliun dari Mafia
Menteri ATR/BPN Klaim Selamatkan Aset Tanah Senilai Rp23 Triliun dari Mafia

Nusron mengingatkan, pelaku mafia tanah kerap memanfaatkan informasi dan prosedur internal untuk melancarkan aksinya. Karena itu, ia menekankan pentingnya transparansi data dan pengawasan ketat. 

"Jangan sampai capek cari pelakunya, ternyata pelakunya dibantu oleh orang dalam sendiri," katanya.

"Dan bantuan pertama biasanya adalah informasi. Kedua adalah bantuan dari masalah penunjukan hal-hal tata cara, terutama prosedur seperti ini. Tapi yang paling penting adalah informasi," katanya.

Dengan sinergi yang terus diperkuat, Menteri Nusron optimistis pemberantasan mafia tanah dapat dilakukan lebih efektif dan memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi masyarakat.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement