ECONOMICS

Posisi Investasi RI Naik Tipis, Kewajiban Neto Capai USD278,6 Miliar

Michelle Natalia 25/03/2022 10:52 WIB

Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan IV 2021 mencatat kewajiban neto yang meningkat.

Posisi Investasi RI Naik Tipis, Kewajiban Neto Capai USD278,6 Miliar. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono melaporkan bahwa Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan IV 2021 mencatat kewajiban neto yang meningkat.

Pada akhir triwulan IV 2021, PII Indonesia mencatat kewajiban neto USD278,6 miliar (23,5% dari PDB), meningkat dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan III 2021 sebesar USD277,3 miliar (24,2% dari PDB).

Peningkatan kewajiban neto tersebut berasal dari peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) dan penurunan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN). 

"Posisi KFLN Indonesia meningkat tipis, sejalan dengan aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung. Posisi KFLN Indonesia naik 0,1% (qtq) dari USD709,2 miliar pada akhir triwulan III 2021 menjadi USD709,6 miliar pada akhir triwulan IV 2021," ujar Erwin di Jakarta, Jumat(25/3/2022).

Peningkatan kewajiban tersebut antara lain disebabkan oleh aliran masuk investasi langsung dalam bentuk ekuitas sejalan dengan optimisme investor terhadap prospek pemulihan ekonomi domestik. Peningkatan KFLN juga dikontribusikan oleh faktor revaluasi positif atas nilai instrumen keuangan domestik yang dipengaruhi kenaikan kinerja saham serta penguatan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS.

Posisi AFLN Indonesia sedikit menurun, sejalan dengan kebutuhan pembiayaan.  Pada akhir triwulan IV 2021, posisi AFLN sedikit turun sebesar 0,2% (qtq) dari USD431,9 miliar pada akhir triwulan sebelumnya menjadi USD431,0 miliar. 

"Penurunan aset investasi lainnya bersumber dari penarikan simpanan sektor swasta domestik pada bank di luar negeri sejalan dengan kebutuhan pembiayaan aktivitas perekonomian serta penurunan cadangan devisa antara lain disebabkan oleh kebutuhan pembayaran utang luar negeri Pemerintah. Penurunan posisi AFLN lebih lanjut tertahan oleh revaluasi positif akibat peningkatan rerata indeks saham dan harga aset lainnya pada negara penempatan," jelasnya.

Perkembangan PII Indonesia secara keseluruhan 2021 mencatat penurunan kewajiban neto dibandingkan dengan posisi akhir tahun sebelumnya. PII Indonesia mencatat kewajiban neto sebesar USD278,6 miliar pada 2021 (23,5% dari PDB), turun dibandingkan dengan posisi kewajiban neto pada akhir 2020 sebesar USD280,0 miliar (26,4% dari PDB). 

Penurunan kewajiban neto PII tersebut didorong oleh posisi AFLN yang meningkat USD26,5 miliar(6,6% yoy) terutama dari aset investasi lainnya dan cadangan devisa, melampaui peningkatan posisi KFLN sebesar USD25,1 miliar (3,7% yoy) utamanya dari kewajiban investasi langsung dan investasi portofolio.

"Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan IV 2021 dan keseluruhan tahun 2021 tetap terjaga serta mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tercermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB untuk keseluruhan 2021 yang menurun dibandingkan 2020. Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (93,9%) utamanya dalam bentuk investasi langsung," ujar Erwin.

Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi Covid-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah, serta otoritas terkait lainnya. 

"Meskipun demikian, Bank Indonesia akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian," pungkasnya. (TYO)

SHARE