IDXChannel - Menteri Badan Usah Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tidak puas jika peringkat investasi Indonesia hanya berada di posisi ke-66. Walaupun peringkat ini melesat dari sebelumnya berada di urutan ke-90.
Pasalnya, Erick optimis, peringkat investasi Indonesia akan setara dengan Singapura dan Hong Kong. Pasalnya, Indonesia kini telah memiliki aturan hukum baru yakni, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Menurut Erick pemerintah terus mendorong kemudahan regulasi agar investasi masif terjadi di dalam negeri. Ambisi itu agar posisi Indonesia bisa setara Hongkong dan Singapura.
Dalam skemanya, pemerintah menargetkan 55 persen investasi berasal dari investor domestik. Sementara 45 persen bersumber dari investor asing. Erick memandang skema ini sebagai
satu keseimbangan investasi.
"Kita lihat juga peringkat kita sudah naik dari 90 ke 66 sekarang. Apakah puas sekarang? Tidak, kita harus dorong yang namanya global financial kita, dorong sedekat mungkin ke Hongkong dan Singapura supaya kita kompetitif dan menjaga keseimbangan daripada investasi, dimana lokalnya 55 persen, asingnya 45 persen," ungkap Erick, dikutip Rabu (23/3/2022).