PPATK Akui Ada Indikasi ACT Alirkan Dana Umat ke Aktivitas Terlarang
pihaknya juga menemukan sejumlah sumbangan yang dialirkan oleh ACT ke beberapa negara yang penerimanya merupakan entitas yang perlu didalami lebih lanjut.
IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengkonfirmasi adanya dugaan penyelewengan dana donasi dari umat yang disalurkan melalui lembaga filantropi, Aksi Cepat Tanggap (ACT). Dugaan didasarkan pada kejanggalan transaksi yang terendus oleh Penyedia Jasa Keuangan (PJK) dan kemudian dilaporkan kepada PPATK.
"Ada beberapa transaksi yang melanggar peraturan perundang-undangan," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam keterangan resminya, Selasa (5/7/2022).
Menurut Ivan, pihaknya juga menemukan sejumlah sumbangan yang dialirkan oleh ACT ke beberapa negara yang penerimanya merupakan entitas-entitas yang perlu didalami lebih lanjut oleh penegak hukum. Sayang, atas dasar kerahasiaan materi temuan, Ivan menolak menyebutkan nama negara dan kelompok mana saja yang menikmati aliran dana bantuan dari ACT tersebut.
"Semua data hasil penelusuran sudah diserahkan tahun lalu kepada Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penganggulangan Terorisme (BNPT)," tutur Ivan.
Belajar dari hasil temuan tersebut, Ivan pun menyarankan agar masyarakat dapat lebih bijak dalam menyalurkan donasinya untuk keperluan sosial. Hal ini diantaranya didasarkan pada hasil riset yang dilakukan oleh World Giving Index Charities Aid Foundation (CAF) 2021, di mana Indonesia memang diklaim sebagai negara paling dermawan di dunia.
Klaim tersebut senada dengan data donasi online yang dirilis oleh salah satu platform galang dana dan donasi online di Indonesia, bahwa sepanjang tahun 2021 tercatat lebih dari tiga juta donatur berdonasi ke aplikasi yang tersedia. Partisipasi yang dilakukan oleh banyak orang ini disalurkan untuk 36.000 kegiatan atau program penggalangan dana sosial, untuk membantu dan meringankan beban masyarakat yang membutuhkan seperti korban bencana alam, pendidikan, tempat tinggal , hingga program sosial dan kemanusiaan lainnya.
"Namun tentu segala niat baik ini perlu juga diperhatikan pemilihan platform dalam menyalurkannya, baik donasi secara online, ataupun secara langsung kepada pengelola. Harus kita ketahui secara benar track recordnya. Harus tepat dan amanah," tegas Ivan. (TSA)