sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jika ACT Terbukti Selewengkan Dana, Mahfud: Harus Pidana

Economics editor Jonathan Simanjuntak/MPI
06/07/2022 07:09 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta organisasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) harus diproses pidana.
Jika ACT Terbukti Selewengkan Dana, Mahfud: Harus Pidana. (Foto: MNC Media)
Jika ACT Terbukti Selewengkan Dana, Mahfud: Harus Pidana. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta organisasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) harus diproses pidana. Langkah ini dilakukan apabila terbukti melakukan penyelewengan dana yang dihimpun dari masyarakat.

Hal ini diungkapkan Mahfud MD lewat akun twitter resminya @mohmahfudmd. Awalnya Mahfud MD bercerita dirinya pernah turut terlibat dalam endorsement kegiatan kemanusiaan yang dilakukan pihak ACT.

"Pada 2016/2017 saya pernah memberi endorsement pada kegiatan ACT karena alasan pengabdian bagi kemanusiaan di Palestina, korban ISIS di Syria, dan bencana alam di Papua. Tapi jika ternyata dana-dana yang dihimpun itu diselewengkan maka ACT bukan hanya harus dikutuk tapi juga harus diproses secara hukum pidana," tulis Mahfud MD dalam cuitannya dikutip MNC Portal Indonesia, Selasa (5/7/2022).

Dalam cuitan tersebut, Mahfud juga bercerita bahwa endorsement tersebut terjadi saat pihak ACT tiba-tiba mendatangi kantornya. Lebih lanjut, diceritakan dia pihak ACT juga pernah menodongnya usai memberikan khotbah pasca salat Jumat.

"Saat meminta endorsement pihak ACT tiba-tiba datang ke kantor saya dan pernah menodong ketika saya baru selesai memberi khutbah Jum’at di sebuah madjid raya di Sumatera. Mereka menerangkan tujuan mulianya bagi kemanusiaan," tutur dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement