ECONOMICS

PPKM Diperpanjang dan Mal Boleh Buka, PHRI: Lumayan Meringankan

Azfar Muhammad 17/08/2021 13:41 WIB

Pengusaha sekaligus Ketua Umum PHRI menyampaikan kebijakan PPKM yang dilonggarkam sudah sangat meringankan pelaku usaha. 

PPKM Diperpanjang dan Mal Boleh Buka, PHRI: Lumayan Meringankan (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 23 Agustus 2021. Pengusaha sekaligus Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani menyampaikan hal tersebut sudah sangat meringankan pelaku usaha. 

"Jadi sekarang intinya perpanjang atau tidak yang penting ada penurunan dan tidak apa-apa asal ada pelonggaran kalau terus terusan diketatkan maka akan sangat berat banget dan orang orang kondisinya sudah sangat sulit,” kata Hariyadi saat dihubungi MNC Portal, Selasa (17/8/2021).

Dirinya mengatakan sebelumnya  pemerintah telah memberlakukan pembukaan beberapa sektor usaha seperti mal di level 4 dan hanya dibuka di beberapa kota saja. 

“Kalau kemarin kita masih melihat beberapa adanya pembatasan sekarang mal boleh beroperasi hingga 50%  dan beberapa regulasi baru juga perlahan diholehkan. jadi kalau melihat pelonggaran itu  cukup lumayan menambah tingkat kunjungan ke mal atau tempt ekonomi lain juga“ paparnya. 

Pihaknya mengatakan bahwa pihak Pengusaha  melihat dengan perpanjangan ppkm ini ada sedikit   Penurunan  level dan pelonggaran di beberapa daerah.

“Misal dari level 4 ke 2 atau 3 dan misal PPKM sudah dianggap stop, kalau pun diperpanjang  daerah-daerah lain boleh diizinkan kembali buka dan saya yakin  pemerintah sudah memiliki parameter dan indikator untuk menakar laju kasus Covid-19,” tuturnya. 

Jika kasus Covid-19 melandai harusanya aturan juga  bisa dilonggarkan dan tentu ini menjadi angin segar bagi pra pelaku bisnis khususnya di mal. 

"Penerapan di lapangan di lapangan beda-beda ada yang yang harus menunjukan kartu vaksin. Regulasi beda-beda mal, sementara kita taati dan kita  bertahap bergerak dulu, sedikit demi sedikit dilonggarkan bisa 50 % yang WFH boleh masuk kantor lagi,” paparnya.

Meskipun demikian, Hariyadi berharap kedepan pemerintah dan masyarakat harus bisa  terus aware kepada protokol kesehatan dengan terus menaati 3T dan 3M.  

(IND) 

SHARE