PPKM Diperpanjang, Luhut: Aglomerasi Bali hingga DI Yogyakarta Masih Level 4
Luhut mengatakan, ada beberapa wilayah yang masih menerapkan PPKM level 4.
IDXChannel - Pemerintah telah memutuskan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus 2021. Keputusan ini merespon pencegahan penularan Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ada beberapa wilayah yang masuk level 3, namun ada beberapa wilayah yang masih di level 4.
“Berita baik seperti yang disampaikan oleh bapak Presiden untuk periode penerapan PPKM level 4, 3 dan 2 periode 24 sampai 30 Agustus 2021 wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya dan Surabaya Raya mengalami penurunan level dari PPKM level 4 level 3 pada minggu ini,” kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (23/8/2021).
“Sehingga kabupaten kota yang masuk ke level 3 bertambah menjadi sebanyak 67 kabupaten kota. Untuk level 3 jumlahnya bertambah menjadi 10 kabupaten kota,” kata Luhut.
Terkait pelaksanaan PPKM ini, Luhut mengatakan akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri. “Terkait keputusan ini nantinya akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara mendetail,” paparnya.
Sementara itu, Luhut mengatakan bahwa beberapa wilayah yang masih di PPKM level 4 yakni aglomerasi Bali, Malang Raya, Solo Raya, dan DI Yogyakarta. “Khusus untuk wilayah aglomerasi Bali, Malang Raya, Solo Raya dan Daerah Istimewa Yogyakarta untuk saat ini masih pada level 4.”
“Tapi dari data-data yang kami miliki akan segera juga masuk pada level 3 beberapa waktu ke depan. Dengan perbaikan terus-menerus dalam penanganan Covid terutama agar meningkatkan kesembuhan lebih cepat dan menekan laju kematian. Serta makin banyaknya yang dibawa dari isoman isolasi mandiri ke isolasi terpusat. Dan ini salah satu satu kunci untuk menekan juga angka kematian,” ungkap Luhut. (TIA)