sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Luhut: Aplikasi Peduli Lindungi Jadi Syarat Perjalanan Transportasi

Economics editor Azhfar Muhammad
23/08/2021 20:40 WIB
Penggunaan aplikasi peduli lindungi akan diberlakukan bagi seluruh moda transportasi.
Penggunaan aplikasi peduli lindungi akan diberlakukan bagi seluruh moda transportasi.  (Foto: MNC Media)
Penggunaan aplikasi peduli lindungi akan diberlakukan bagi seluruh moda transportasi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus koordinator PPKM Jawa- Bali  Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penggunaan aplikasi peduli lindungi akan diberlakukan bagi seluruh moda transportasi. 

“Pemerintah juga akan mendorong penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi bagi seluruh moda transportasi baik itu Kereta Api, Bis Umum, Kapal Api dan Penyebrangan yang saat ini baru digunakan di sektor penerbangan saja”  kata Luhut melalui Konferensi Virtual, Senin (23/8/2021).

Sebelumnya Pemerintah telah menerapkan uji coba protoko kesehatan dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sebagai sarana skrining untuk mengurangi penularan covid-19.

“Sudah dilakukan di tempat-tempat publik dan keramaian, seperti mall/pusat perbelanjaan, venue olahraga outdoor, dan pabrik-pabrik industri,” ujarnya. 

Tak hanya itu, Luhut  mengatakan Presiden terus menekankan kepada penyesuaian aktivitas masyarakat pada periode PPKM ini harus diiringi dengan peningkatan cakupan vaksinasi, kepatuhan kepada protokol kesehatan yang baik serta kegiatan testing, tracing dan treatment yang tinggi. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement