PPKM Diperpanjang, Pengusaha Mal: Dana Kami Sudah Defisit
Salah satu pihak yang merasakan dampak besar dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat adalah pengusaha mal.
IDXChannel - Salah satu pihak yang merasakan dampak besar dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat adalah pengusaha mal, karena dilarang beroperasi atau buka. Mereka mengaku, keuangannya saat ini sudah desitif.
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan para pelaku usaha retail tidak memiliki dana cadangan di tahun 2021.
Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan alasan dari defisitnya anggaran pelaku usaha di tahun ini karena habis tergerus di masa pandemi tahun 2020.
"Saat ini kondisi dari Pusat perbelanjaan sangat berat memasuki dalam kondisi lebih berat, memasuki tahun 2021 yang kondisinya jauh lebih berat dibanding tahun lalu. Sebelumnya 2020, para pelaku sekaligus pelaku retail masih memiliki dana cadangan sehingga bisa mampu bertahan," kata Alphonzus saat dihubungi, Rabu (21/7/2021).
Dirinya menyampaikan kondisi dana darurat saat ini habis dan kondisi pusat perbelanjaan tergerus dengan adanya pembatasan adanya kebijakan PPKM itu sendiri.
"Memasuki tahun 2021 kita memasuki dana yang sudah defisit dan tidak memiliki dana cadangan lagi, sebelum ada lonjakan memang di semester 1 kita mengalami usaha yang lebih baik. Tapi operasinya masih 50 persen dalam kondisi yang defisit,"katanya.
Meskipun demikin, pihaknya mendukung segala bentuk kebijakan dari pemerintah. Namun pihaknya pemerintah pemerintah harus bisa membantu pusat perbelanjaan melalui kebijakan pengurangan atau peniadaan biaya biaya yang dibebankan kepada pelaku perekonomian. (RAMA)