ECONOMICS

PPKM Level 3 Batal, Satgas: Bukan Berarti Bisa Pesta di Malam Tahun Baru

Binti Mufarida 08/12/2021 13:32 WIB

Walau kebijakan PPKM Level 3 batal diberlakukan, Satgas Covid-19 memastikan tetap akan memperketat pengawasan, pengendalian dan pengetatan kegiatan masyarakat.

PPKM Level 3 Batal, Satgas: Bukan Berarti Bisa Pesta di Malam Tahun Baru (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)

IDXChannel - Walau kebijakan PPKM Level 3 batal diberlakukan, Satgas Covid-19 memastikan tetap akan memperketat pengawasan, pengendalian dan pengetatan kegiatan kumpul-kumpul masyarakat terutama saat malam tahun baru.

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Alexander K Ginting menegaskan bahwa pengendalian, pengawasan, dan pengetatan dalam rangka menekan laju penularan Covid-19 tetap berjalan meski pemberlakuan pembatasan kegiatan (PPKM) level 3 periode Natal dan Tahun Baru dibatalkan.

Alex mengatakan bahwa pembatalan PPKM level 3 ini terjadi setelah ada adanya dinamika perkembangan Covid-19 di Tanah Air yang semakin membaik. Sehingga, dilakukan pembatalan namun akan disesuaikan kebijakannya melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

“Ini memang benar-benar kita kritisi, bahwa sewaktu kita melakukan pembatasan dengan PPKM level 3 ada di Inmendagri 62, itu disusun di awal November. Dan kemudian setelah kajian dan evaluasi ternyata ada pencapaian-pencapaian, sehingga ada perubahan, walaupun istilahnya itu pembatalan tapi sebenarnya akan keluar Inmendagri yang disesuaikan dengan situasi yang sekarang,” kata Alex dalam dialog secara virtual, Rabu (8/12/2021).  

>

“Artinya, selagi Inmendagri yang akan disusun ini mengatur Nataru itu akan dikeluarkan, tetap pengendalian, pengawasan, pengetatan berjalan,” tambahnya.

Namun, Alex menegaskan bahwa meski PPKM Level 3 ini dibatalkan bukan berarti aktivitas yang memicu kerumunan bisa bebas dilakukan. “Jadi bukan berarti di Nataru ini jadi kebebasan dimana kita bisa kumpul di Alun-Alun, kemudian kita bisa arak-arakan di malam tahun baru, dan kemudian kita bisa berkumpul di Hotel melakukan pesta, tidak demikian,” tegasnya.

“Yang terjadi adalah bahwa tetap dilakukan pengendalian, pengawasan, dan orang tetap boleh berlibur tetapi berlibur itu harus terkendali. Dan ini semua tujuannya adalah dalam rangka untuk mencegah supaya tidak terjadi kerumunan, tidak terjadi mobilisasi yang masal. Sehingga tidak terjadi penularan di komunitas,” tegas Alex. (RAMA)

SHARE