ECONOMICS

PPKM Level 4 Berlanjut, Ini Sektor-sektor yang Diizinkan Beroperasi

Fahreza Rizky 25/07/2021 19:22 WIB

Presiden Jokowi resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

PPKM Level 4 Berlanjut, Ini Sektor-sektor yang Diizinkan Beroperasi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Presiden Jokowi resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Namun, pemerintah juga melonggarkan beberapa sektor yang terkait dengan hajat hidup orang banyak.

Jokowi mengatakan, pasar rakyat yang menjual sembako boleh buka seperti biasa dengan protokol kesehatan ketat.

"Dan pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai pukul 15.00," kata Jokowi, Minggu (25/7/2021).

Pengaturan lebih lanjut mengenai pasar rakyat akan dijelaskan oleh pemerintah daerah masing-masing.

Kemudian, Jokowi mengizinkan pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, agen, outlet voucher, laundry, pangkas rambut, pedagang asongan, bengkel, cucian kendaraan, beserta usaha kecil lainnya untuk beroperasi dengan protokol kesehatan ketat sampai jam 21.00.

"Teknisnya diatur (pemerintah) daerah," jelasnya.

Jokowi pun mengizinkan PKL, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka untuk buka.

"Dengan prokes sampai pukul 20.00, maksimum makan pengunjung 20 menit," tutupnya. (TYO)

SHARE