ECONOMICS

PPKM Level 4 Diperpanjang, Pemprov DKI Masih Terapkan Penyekatan Jalan

Erfan Ma'ruf 26/07/2021 15:14 WIB

Walau ada pelonggaran dalam PPKM Level 4 hingga 4 Agustus, sejumlah ruas jalan di Jakarta tetap dilakukan penyekatan.

PPKM Level 4 Diperpanjang, Pemprov DKI Masih Terapkan Penyekatan Jalan (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Walau ada pelonggaran dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 4 Agustus, sejumlah ruas jalan di Jakarta tetap dilakukan penyekatan.

"Tentu penyekatan tetap akan dilanjutkan," tutur Wakil Gubernur Jakarta, Ahmad Riza Patria menegaskan di UNAS, Senin (26/7/2021).

Riza menjelaskan, pengaturan terkait lokasi titik penyekatan akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan, seperti yang sudah dilakukan sejak PPKM Darurat.

"Nanti pihak polda yang akan mengatur mana-mana yang disekat yang terus dilanjutkan dan mana yang perlu dibuka, jadi semuanya kita serahkan polda dengan dishub mengatur penyekatan," jelasnya.

Selain itu, para pekerja yang ingin masuk ke DKI Jakarta juga wajib mengantongi Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Riza mengajak para pengusaha yang sudah diperbolehkan beroperasi untuk menerapkan protokol kesehatan seperti restoran tetap menerapkan protokol kesehatan dengan maksimal dengan maksimal di lokasi 20 menit dan mengedepankan pesan antar atau take away.

"Kita berharap sekalipun ada pelonggaran artinya rumah makan, PKL dimungkinkan dibuka sampai jam 20 dengan makan diberi kesempatan makan (ditempat) kapasitas 50 persen dan makan 20 menit di tempat, selebihnya diminta pesan antar atau take away," Riza.

Dengan penerapan PPKM Level 4 dia meminta masyarakat untuk mengikuti aturan yang telah disepakati.  

"Dan juga kami mohon semuanya melaksanakan PPKM level 4 secara lebih baik," tambahnya melengkapi. (RAMA)

SHARE