ECONOMICS

PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025, Buruh Tuntut Empat Hal Ini ke Pemerintah

Tangguh Yudha 20/11/2024 12:18 WIB

KSPI menyampaikan empat poin tuntutan terkait rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025.

PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025, Buruh Tuntut Empat Hal Ini ke Pemerintah. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyampaikan empat poin tuntutan terkait rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025.

Menurut Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal, tuntutan dilayangkan mengingat kenaikan PPN 12 persen akan berdampak pada harga barang dan jasa yang semakin mahal. Akibatnya daya beli masyarakat merosot, dan dampaknya menjalar pada berbagai sektor.

“Lesunya daya beli ini juga akan memperburuk kondisi pasar, mengancam keberlangsungan bisnis, dan meningkatkan potensi PHK di berbagai sektor,” ujar Said Iqbal dikutip dari pernyataan resminya pada Rabu (20/11/2024).

Merespons kebijakan yang dinilai merugikan ini, Said Iqbal menyatakan KSPI dan Partai Buruh memberi tuntutan kepada pemerintah Indonesia.

Berikut poin-poinnya:

1. Menaikkan upah minimum 2025 sebesar 8-10 persen agar daya beli masyarakat meningkat
2. Menetapkan upah minimum sektoral yang sesuai dengan kebutuhan tiap sektor
3. Membatalkan rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen
4. Meningkatkan rasio pajak bukan dengan membebani rakyat kecil, tetapi dengan memperluas jumlah wajib pajak dan meningkatkan penagihan pajak pada korporasi besar dan individu kaya.

Said Iqbal mengatakan, jika pemerintah tetap melanjutkan kenaikan PPN menjadi 12 persen dan tidak menaikkan upah minimum sesuai dengan tuntutan, pihaknya bersama serikat buruh lainnya akan menggelar mogok nasional yang melibatkan 5 juta buruh di seluruh Indonesia.

"Aksi ini direncanakan akan menghentikan produksi selama minimal dua hari antara tanggal 19 November hingga 24 Desember 2024, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap menekan rakyat kecil dan buruh," ujarnya.

(Dhera Arizona)

SHARE