ECONOMICS

Produsen Minyak Sawit Tolak DMO 30 Persen, Ekspor Jadi Macet

Advenia Elisabeth/MPI 11/03/2022 19:46 WIB

Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) menolak kebijakan pemerintah yang menerapkan Domestic Market Obligation (DMO) crude palm oil/CPO.

Produsen Minyak Sawit Tolak DMO 30 Persen, Ekspor Jadi Macet. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) menolak kebijakan pemerintah yang menerapkan Domestic Market Obligation (DMO) crude palm oil/CPO menjadi 30 persen. Angka ini meningkat dari sebelumnya 20 persen.

"Tidak perlu DMO 30 persen, cukup 20 persen dan bahkan saya sarankan supaya lebih lancar lagi, tidak perlu ada DMO," ujar Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga dalam konferensi pers, Jumat (11/3/2022).

Dia mengatakan bahwa kebijakan tersebut justru akan mempersulit eksportir, bahkan bisa mengakibatkan ekspor jadi macet. 

"Apabila ekspor terhalang, maka perkebunan sawit akan rugi. Karena 64 persen market kita ada di pasar luar negeri. Jadi, jangan sampai terjadi ketidakseimbangan di pasar global juga yang menyebabkan harga suplay dan demand itu sedikit berkurang apalagi akhir-akhir ini kita mengalami kesulitan juga dalam mengekspor maka harga melonjak tinggi," terang Sahat.

Lanjut Sahat membeberkan, sejak ada persoalan minyak goreng di dalam negeri, para eksportir sudah memberikan kontribusi nyata dalam membantu masyarakat. 

Sebagai contoh, pada akhir Februari kemarin, Indonesia Timur mengalami kekurangan minyak goreng. Ada lima atau enam perusahaan eksportir menyewa hercules untuk membawa minyak goreng ke Indonesia bagian Timur. 

"Kurang apa coba pengorbanannya? Demikianlah concern mereka terhadap kelangkaan minyak goreng ini," ungkap Sahat.

"Kalau saya di pemerintah, saya akan langsung kasih mereka (eksportir) piagam penghargaan," tandasnya. (TYO)

SHARE