Program JKN Berdampak Positif, Wapres Minta BPJS Kesehatan Tingkatkan Layanan
Wapres meminta BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) meningkatkan kualitas layanan bagi peserta.
IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin, meminta BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) meningkatkan kualitas layanan bagi peserta. Sebab, program tersebut terbukti memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“BPJS Kesehatan agar terus meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh peserta. Program JKN harus betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sekaligus membanggakan bagi bangsa Indonesia,” kata Wapres saat memberikan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Lebih lanjut, Wapres mengatakan sebagai salah satu program strategis nasional sejak 2014, JKN telah menjadi tonggak revolusioner dalam penataan layanan kesehatan masyarakat di Indonesia. “Adanya program JKN ini terbukti membawa banyak dampak positif, terutama dengan terbukanya akses dan meningkatnya pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat.”
Wapres mengatakan secara nasional kepesertaan program JKN tercatat lebih dari 248 juta jiwa. Artinya, sekitar 90,3% penduduk Indonesia sudah memiliki perlindungan kesehatan, di mana 60,39% peserta JKN masuk dalam Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN.
Selain itu, Wapres menegaskan pemerintah terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan. Terbukti dengan kurang lebih 96,8 juta jiwa menjadi peserta PBI Jaminan Kesehatan yang iurannya dibayarkan Pemerintah, termasuk kontribusi iuran dari pemerintah provinsi mulai tahun 2020.
Oleh karena itu, Wapres menyebut Indonesia patut bangga karena mampu menjadi salah satu negara dengan cakupan kepesertaan jaminan kesehatan yang besar. Sehingga hampir seluruh penduduk mendapat perlindungan kesehatan yang memadai.
“Ke depan, kita harus terus dukung bersama pencapaian Universal Health Coverage (UHC) yang ditargetkan RPJMN 2020–2024, yaitu sedikitnya 98% dari total populasi menjadi anggota JKN,” tegasnya.
(FRI)