Properti Rumah Subsidi Banyak Diborong Masyarakat Jatim di Masa PPKM
Perumahan subsidi masih diminati sebagian besar masyarakat di Jawa Timur kendati dampak perekonomian yang signifikan imbas PPKM.
IDXChannel - Perumahan subsidi masih diminati sebagian besar masyarakat di Jawa Timur kendati dampak perekonomian yang signifikan imbas PPKM. Tercatat bisnis perumahan dan properti sistem Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau skema subsidi dana bergulir mendongkrak penjualan perumahan dan properti di Jawa Timur.
Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) DPD Jawa Timur Makhrus Soleh mengatakan, ada dua segmen penjualan perumahan yang tinggi di saat masa pandemi COVID-19 dan PPKM level 4.
"Pangsa pasar satu tetap FLPP, kedua yang di bawah Rp 500 juta ke bawah," kata Makhrus Soleh ditemui MNC Portal Indonesia, pada Rabu siang (4/8/2021).
Menurutnya, dua segmen itu laris karena situasi perekonomian yang tengah mengalami krisis imbas pandemi COVID-19 dan dampak PPKM level 4. Peningkatan penjualan rumah di dua segmen ini dirasa cukup menolong untuk penggolongan segmen menengah ke atas.
"Yang menengah sudah, subsidi kan sampai Rp 150 - 500. Yang di atas itu sampai 500 ada pergerakan sudah, turunnya lumayan untuk yang menengah ke atas, yang atas (turunnya) sampai 50 - 60 persen," ujar dia.
Lesunya iklim properti dan perumahan di Jawa Timur dirasa Makhrus cukup wajar. Apalagi situasi perekonomian yang tengah terguncang dampak PPKM level 4. "Banyak orang masih hati - hati untuk menempatkan uangnya karena mereka berprinsip cash adalah king," ungkapnya.
Guna memperlancar penjualan properti dan perumahan, ia mengimbau para agen properti untuk tak menaikkan harga terlalu mahal, bila perlu memberikan promo diskon saat ini. Langkah ini pun disebut telah berhasil meningkatkan sedikit penjualan di tengah PPKM darurat dan PPKM level 4 yang diterapkan.
"Saran saya properti hampir 6 tahun ini lesu teman - teman nggak terlalu menaikkan harganya. Saran saya bagi masyarakat belilah properti mumpung harganya sangat murah kalau bisa ditawar, biasanya dikasih," tandasnya.
Sebagai informasi, pemerintah pusat menetapkan kebijakan PPKM darurat yang diselenggarakan sejak 3 - 20 Juli 2021 karena tingginya kasus Covid-19 di Pulau Jawa Bali, berlanjut hingga 25 Juli 2021.
Selanjutnya pemerintah pusat memutuskan untuk memperpanjang PPKM darurat sejak 26 Juli, namun mengganti istilahnya menjadi PPKM level 3 dan 4. Seluruh Pulau Jawa Bali diputuskan untuk menjalankan PPKM level 4, sedangkan beberapa ada beberapa daerah di luar Jawa Bali yang juga menerapkan PPKM level 4 yang berlaku hingga 2 Agustus 2021.
Kemudian pemerintah pusat memutuskan memperpanjang PPKM level 3 dan 4, sekali lagi mulai 2 Agustus kemarin hingga 9 Agustus 2021, akibat masih tingginya kasus Covid-19.
Pada penerapan PPKM level 4 ini mal masih tetap tak diperbolehkan beroperasi. Pemerintah hanya memperbolehkan supermarket, restoran, dan pasar swalayan saja, yang diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB, dengan kapasitas 50 persen pengunjung.
(IND)