Proses Pemilihan Pengurus Danantara Disebut Panjang dan Tak Mudah
Puluhan nama yang masuk dalam pengurus Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) disebut dipilih melalui proses yang panjang.
IDXChannel - Puluhan nama yang masuk dalam pengurus Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) disebut dipilih melalui proses yang panjang.
Hal itu ditegaskan Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Perkasa Roeslani.
Menurutnya, tak mudah menentukan sosok yang dinilai tepat untuk mengisi struktur organisasi Sovereign Wealth Fund (SWF) tersebut.
Sejak diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada 24 Februari 2025, kepengurusan lengkap Danantara baru diumumkan pada Senin (24/3/2025).
"Ini sudah melalui suatu proses yang panjang. Saya ingat, Danantara diluncurkan tanggal 24, dan hari ini tanggal 24, tepat sebulan untuk membentuk tim yang ternyata berdasarkan meritokrasi, berdasarkan nama-nama yang baik, itu membutuhkan waktu," ujar Rosan saat konferensi pers di di Gedung Graha CIMB Niaga, Jakarta.
Kendati, banyak pihak menanti susunan lengkap pengurus Danantara sejak badan ini diluncurkan, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM itu mengaku, menentukan pengurus bukan hal mudah.
Apalagi, pemerintah mencari sosok yang punya kompetensi, rekam jejak (track record) yang jelas dan bersih.
"Ternyata untuk mendapatkan orang-orang yang baik, orang-orang yang terpilih, orang-orang yang memang sesuai dengan kompetensinya, dan mempunyai track record yang jelas dan bersih itu ternyata harus kami akui tidak mudah," tutur Rosan.
Senada, COO Danantara, Dony Oskaria mengatakan, proses penunjukkan dilakukan dengan prinsip tata kelola yang baik dan tanpa intervensi kepentingan tertentu.
Pemilihan para eksekutif dilakukan secara objektif, sesuai dengan kualifikasi dan kebutuhan perusahaan.
Hal ini sejalan dengan arahan Presiden untuk membangun Sovereign Wealth Fund yang mengedepankan transparansi dan tata kelola yang baik good governance), memastikan bahwa Danantara beroperasi secara profesional dalam mendukung pembangunan nasional.
“Semua yang terpilih telah melalui proses seleksi ketat yang dilakukan oleh Konsultan SDM global (global headhunter) berdasarkan profesionalisme, kompetensi, dan integritas,” ujar Dony.
Bersamaan dengan pengumuman para pimpinan, Danantara juga mengumumkan kepemilikan dan pengelolaan seluruh BUMN per hari ini, di mana seluruh perseroan resmi pindah ke Danantara melalui mekanisme inbreng.
Proses tersebut dilaksanakan berdasarkan amanah Undang-Undang BUMN No. 1 Tahun 2025, dan ditandai dengan ditandatanganinya oleh Presiden.
Lalu, Peraturan Pemerintah 15/2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) untuk Pendirian Holding Operasional dan Peraturan Pemerintah PP 16/2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
Setelah ditandatanganinya Peraturan Pemerintah tersebut, telah dilaksanakan penandatanganan Akta Inbreng 52 BUMN ke PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) sebagai Holding Operasional dan Akta Inbreng dari Holding Operasional ke Danantara.
(Fiki Ariyanti)