IDXChannel - Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani menyebut seluruh saham Seri B Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah dialihkan (inbreng) ke Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI.
Pengalihan tersebut setelah Kementerian BUMN dan Danantara menunjuk BKI selaku Holding Operasional, perusahaan induk di bawah Sovereign Wealth Fund tersebut.
“Memang itu sudah di-inbreng-kan kemarin ya, oleh Pak Erick dan juga oleh kami, karena memang ini juga untuk supaya prosesnya berjalan dengan baik dan benar gitu ya,” ujar Rosan saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025).
Soal alasan pemegang saham menunjuk BKI sebagai Holding Operasional, Rosan enggan menjelaskan lebih jauh. Justru penunjukan perseroan sudah disepakati oleh pemangku kebijakan sebelumnya.
“Itu nanti BKI itu bidang usaha juga akan diturunkan ke bawah, sehingga itu akan menjadi holding untuk operasional dalam rangka konsolidasinya,” kata dia.
Penunjukan BKI selaku Holding Operasional ini ditandai dengan inbreng saham Seri B BUMN. Dasar hukum dari proses ini adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2025 per 21 Maret tahun ini.
Beleid ini mengatur tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia untuk Pendirian Holding Operasional.
Berdasarkan Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dipublikasi pada Senin (24/3/2025), BUMN yang sahamnya di-inbreng-kan ke BKI di antaranya PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI).