ECONOMICS

Pulau Reklamasi PIK 2 Bakal Masuk Kepulauan Seribu?

Muhammad Refi Sandi/MPI 24/11/2022 19:02 WIB

Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengusulkan wilayah pulau reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 menjadi wilayah teritorinya.

Pulau Reklamasi PIK 2 Bakal Masuk Kepulauan Seribu?. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengusulkan wilayah pulau reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 menjadi wilayah teritorinya. Bahkan Ia mengaku telah bersurat ke Penjabat (Pj) Gubernur DKI.

Adapun usulan itu sebagai upaya penguatan Kawasan Pariwisata Strategis Nasional (KPSN) dalam mewujudkan konsep Negeri 1.000 Pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu

"Tidak ada perkembangan yang signifikan. Saya sudah bersurat ke Gubernur, dalam rangka kesetaraan pembangunan saya meminta PIK 2 masuk ke wilayah Kepulauan Seribu," kata Junaedi melansir website resmi Pemkab Kepulauan Seribu, Kamis (24/11/2022).

Junaedi menambahkan pembangunan kepariwisataan akan berdampak langsung terhadap perekonomian dan kesejahteraan warga Kepulauan Seribu. Hal itu sejalan dengan banyaknya pengembang yang tertarik berinvestasi membangun dengan konsep Negeri 1.000 Pulau, meski terkendala regulasi Taman Nasional.

"Pembangunan Negeri 1.000 Pulau yang saat ini tengah dilakukan pembahasan bersama Kementerian terkait, akan menyerap ribuan tenaga kerja dan multi efek perekonomian warga. Selain itu, pembangunan kepariwisataan yang terukur juga bakal berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah Kepulauan Seribu khususnya dan DKI Jakarta umumnya,” ujar Junaedi.

Lebih lanjut, Junaedi menilai integrasi PIK 2 menjadi bagian Kepulauan Seribu juga dinilai akan memperkuat branding kepariwisataan serta berdampak psikologis bagi warga untuk terpacu mengembangkan wilayahnya. 

"Konsep wisata harus kita kembangkan agar Pulau Seribu yang sudah ditetapkan sebagai KSPN, harus berkonsep seperti Bali. Itu Bali saja bisa, harusnya Kepulauan Seribu juga bisa," tuturnya.

(SLF)

SHARE