ECONOMICS

Pungli Pasar Lama Tangerang Meresahkan, PKL: Ditarik Rp2-5 Ribu per Hari

Nandha Aprilianti 28/01/2022 08:20 WIB

Aksi pungutan liar (pungli) di Kawasan Wisata Pasar Lama Tangerang diakui oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar lokasi. 

Pungli Pasar Lama Tangerang Meresahkan, PKL: Ditarik Rp2-5 Ribu per Hari (Dok.MNC Media)

IDXChannel- Dugaan pungutan liar (pungli) di Kawasan Wisata Pasar Lama Tangerang diakui oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar lokasi. 

Seperti halnya CM, salah seorang pedagang makanan ringan yang sudah bertahun-tahun berdagang di sekitar di lokasi.

CM menyebut oknum yang menarik pungli ini mulai menyambanginya sekitar pukul 18.00. Di sisi lain, dia menegaskan bahwa yang melakukan pungutan liar ini bukanlah dari pihak pemerintahan. 

"Ada, dateng, tiap hari juga,” ujarnya saat ditemui, Jumat (28/1/2022). 

Dijelaskan oleh CM bahwa biasanya oknum tersebut mendatanginya sekitar pukul 18:00 WIB sore dengan tarif yang bervariatif. 

“Bukan, bukan dari pemerintah. Sepertinya warga sekitar aja seperti preman-preman sini kalau tiap hari biasa Rp2 ribu kalau malam Minggu Rp5 ribu,” ujarnya.

Namun CM mengaku hingga saat ini dia masih tidak mengetahui pasti tujuan dari uang yang dia serahkan itu.

 “Katanya buat keamanan sih, yaudala gitu karena udah dari lama juga, saya udah kenal juga (sama oknumnya),” ungkapnya.

Senada seperti CM, L juga tidak mengetahui uang yang dimintakan itu untuk apa.

Dia menduga pungli tersebut dapat digunakan untuk kepentingan pribadi. Kata CL tidak ada fasilitas yang diberikan pungutan yang dibayarkannya itu.

"Masih. Aduh ga tau dah itu. Uang keamanan masuk juga buat pribadi juga iya. Ya tidak ada lah. Tidak ada ngaruhnya," jelasnya.

Sebelumnya, hal ini menjadi perhatian lebih setelah Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah membentuk tim hukum khusus guna mengusut kasus tindakan pungli di Kawasan Wisata Pasar Lama Tangerang. 

"Nunggu Perwal aja. Udah ada timnya bagian hukum,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (27/1/2022). 

“Jangan sampai ada oknum-oknum. Jadi tidak ada lagi pungli-pungli yang membebani masyarakat," tambahnya. 

(IND)

SHARE