sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada Dugaan Pungli, Kejati Banten Temukan Uang Rp1,1 Miliar di Kantor Bea Cukai Soetta

Economics editor Isty Maulidya
27/01/2022 20:06 WIB
Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten menggeledah Kantor Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta pada Kamis (27/1/2022).
Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten menggeledah Kantor Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta pada Kamis (27/1/2022). (Foto: MNC Media)
Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten menggeledah Kantor Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta pada Kamis (27/1/2022). (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten menggeledah Kantor Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta pada Kamis (27/1/2022). Penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut setelah kasus dugaan pemerasan terhadap perusahan jasa titipan di bandara Soekarno Hatta naik ke tahap penyidikan.

Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan H. Siahaan menjelaskan bahwa dalam penggeledahan itu, pihaknya menyita beberapa dokumen dan juga barang bukti. Penggeledahan itu juga telah mendapatkan ijin dari Pengadilan Negeri Tanggerang.

"Secara gerak cepat maka pada hari ini sekira pukul 11.00 tim penyidik Kejati Banten sekitar 5 (lima) orang  yang langsung dipimpin Oleh Asisten Pidana Khusus Iwan Ginting telah melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen dan barang bukti di Kantor Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Ivan melanjutkan, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dengan nominal Rp 1 Miliar, dan beberapa dokumen yang diduga mengarah kepada perkara pemerasan tersebut.

"Adapun yang berhasil disita yaitu uang sejumlah Rp 1.169.900.000, dan dokumen-dokumen terkait perkara dimaksud, yang jumlahnya sekira 1 koper," lanjutnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement