Barang sitaan itu untuk selanjutnya akan dijadikan barang bukti dalam perkara tersebut. Selain itu, tim Penyidik juga sedang memeriksa 4 orang saksi dari pihak swasta untuk dimintai keterangan di ruang riksa tindak pidana khusus.
Sebelumnya diketahui bahwa Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) melaporkan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pegawai di Kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta terhadap perusahaan ekspedisi. (TIA)