ECONOMICS

Purbaya Akan Temui OJK, Minta Data Tapera sebelum Putuskan Hapus Kredit Macet

Anggie Ariesta 17/10/2025 08:54 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa akan menemui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum memutuskan menghapus kredit macet di bawah Rp1 juta.

Purbaya Akan Temui OJK, Minta Data Tapera sebelum Putuskan Hapus Kredit Macet (iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan menemui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum memutuskan menghapus kredit macet di bawah Rp1 juta.

Pertemuan ini rencananya digelar pada Kamis mendatang (23/10/2025). 

Purbaya menjelaskan, pembahasan dengan OJK akan sangat bergantung pada temuan data yang dimintanya dari Badan Pelaksana Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) pada awal minggu depan.

"Kamis minggu depan saya akan ketemu dengan OJK untuk melihat sebetulnya seperti apa. Tapi tergantung dari temuan (Kepala BP Tapera) hari Senin," kata Purbaya, Jumat (17/10/2025).

Purbaya meluruskan bahwa rencana penyelesaian kredit macet kecil ini berasal dari usulan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.

"Itu kan dari usulan dari Menteri Ara PKP," katanya.

Menteri PKP Maruarar Sirait melaporkan adanya ratusan ribu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tidak dapat mengakses Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) karena tercatat dalam daftar hitam (blacklist) sistem kredit, padahal utang macet mereka bernilai sangat kecil.

"Menteri PKP mengatakan ada permintaan dari ratusan ribu orang tidak bisa mengambil KPR karena di-blacklist. Mereka memiliki pinjaman yang belum dibayar dan dianggap kredit macet," kata Purbaya.

Solusi yang diusulkan adalah mencari pinjaman yang nilainya di bawah Rp1 juta untuk didiskusikan apakah dapat dihapuskan.

Purbaya juga mengungkapkan skema yang diusulkan Menteri PKP, yaitu pihak pengembang properti bersedia menanggung pelunasan utang macet tersebut.

"Tapi dengar kata Pak Ara (Menteri Ara) sih, pengembangnya mau bayar itu. Kalau itu mau bayar ya, udah enggak apa-apa (tidak dihapuskan)," papar Purbaya.

Menkeu menilai tanggungan yang harus dibayar pengembang tidak akan signifikan, sementara pengembang akan diuntungkan karena mendapatkan bisnis baru dari ratusan ribu calon debitur KPR.

"Paling beberapa miliar. Tapi kan habis itu pengembangnya dapet bisnis baru. Kata Pak Ara, even pengembangnya mau bayarin. Saya akan investigasi betul. Bener nggak seperti itu klaimnya," kata Purbaya.

 (Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE