ECONOMICS

Purbaya Enggan Ikut Campur Urusan BI terkait Kebijakan Moneter

Anggie Ariesta 22/07/2026 06:00 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa enggan mencampuri penetapan arah kebijakan moneter nasional.

Purbaya Enggan Ikut Campur Urusan BI terkait Kebijakan Moneter. (Foto iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa enggan mencampuri penetapan arah kebijakan moneter nasional dan menyerahkan sepenuhnya keputusan mengenai suku bunga acuan atau BI Rate kepada Bank Indonesia (BI).

Hal tersebut disampaikannya saat ditanya mengenai pandangan pemerintah terkait respons kebijakan BI di tengah dinamika kondisi ekonomi yang terus berubah.

"Kita serahkan ke BI," kata Purbaya singkat usai konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Sikap netral pemerintah ini disampaikan menjelang pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang dijadwalkan pada Rabu (22/7/2026), di tengah pengamatan ketat para analis terhadap pergerakan moneter nasional.

Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) memperkirakan BI akan mempertahankan suku bunga acuan pada level 5,75 persen. 

Peneliti LPEM UI Jahen F Rezki menjelaskan, pengetatan moneter lebih lanjut dinilai kurang efektif dalam menopang Rupiah, sementara risikonya dapat membebani aktivitas ekonomi domestik mengingat tekanan inflasi saat ini mayoritas bersumber dari sisi penawaran (supply side).

“Mengingat tekanan inflasi sebagian besar masih didorong oleh sisi penawaran dan pengetatan kebijakan moneter lebih lanjut mungkin memberikan dukungan yang semakin berkurang terhadap rupiah sekaligus membebani aktivitas domestik, kami memperkirakan Bank Indonesia akan mempertahankan BI Rate pada level 5,75 persen pada rapat dewan gubernur mendatang,” kata Jahen dalam Seri Analisis Makroekonomi, Selasa (21/7/2026).

Meskipun inflasi tahunan per Juni 2026 bergerak naik ke level 3,34 persen dari bulan sebelumnya yang sebesar 3,08 persen, kenaikan tersebut utamanya dipicu oleh penyesuaian harga bahan bakar nonsubsidi dan tarif angkutan udara, bukan karena lonjakan permintaan masyarakat secara meluas.

Di saat yang sama, kinerja sektor eksternal mengalami tekanan yang ditandai oleh defisit neraca perdagangan sebesar USD1,61 miliar pada Mei 2026.

Dari sisi lalu lintas modal, aliran masuk modal asing bersih mencatatkan nilai sebesar USD0,70 miliar pada periode pertengahan Juni hingga pertengahan Juli 2026.

Namun, LPEM UI menilai masuknya arus modal di pasar obligasi tersebut belum mampu membendung depresiasi Rupiah yang melemah 2,09 persen secara bulanan ke level Rp18.060 per dolar AS atau terdepresiasi 7,29 persen secara year to date (ytd). 

Pelemahan nilai tukar ini terdorong oleh tingginya permintaan valuta asing untuk kebutuhan musiman pembayaran dividen serta kewajiban utang luar negeri.

Sepanjang 2026, BI telah menaikkan BI Rate secara kumulatif sebesar 100 bps (1 persen) hingga berada di posisi 5,75 persen. 

Pengetatan ini mencakup rangkaian kenaikan sejak Mei 2026, termasuk keputusan pada RDG 17-18 Juni 2026 yang menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps demi memperkuat stabilitas nilai tukar dari ketidakpastian global.

Kenaikan tersebut juga diikuti dengan penyesuaian suku bunga Deposit Facility menjadi 4,75 persen dan Lending Facility menjadi 6,5 persen.

(Dhera Arizona)

SHARE