ECONOMICS

Purbaya Evaluasi Kebijakan WFH ASN, Lanjut atau Tidaknya Bergantung Harga Minyak

Anggie Ariesta 05/05/2026 08:08 WIB

Kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini masih berstatus sementara dan tengah memasuki masa evaluasi.

Purbaya Evaluasi Kebijakan WFH ASN, Lanjut atau Tidaknya Bergantung Harga Minyak. (Foto iNews Media Group)

IDXChannel – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini masih berstatus sementara dan tengah memasuki masa evaluasi. Keberlangsungan aturan ini akan sangat ditentukan oleh kondisi harga minyak global serta urgensi efisiensi anggaran negara.

Menurut Purbaya, pemerintah terus memantau situasi ekonomi untuk menentukan apakah penghematan masih perlu dilakukan atau kondisi sudah cukup stabil untuk kembali ke sistem kerja normal.

“Kita lihat dulu seperti apa perkembangan minyak dunia. Dan kita lihat apakah kita masih ngirit sedikit-sedikit atau enggak. Tapi kalau keadaan membaik, ya sudah kita lepas lagi, kembali normal,” ujar Purbaya ke awak media di kantornya, Jakarta, Senin (4/5/2026) malam.

Kebijakan WFH satu hari dalam sepekan ini dirancang sebagai langkah efisiensi fiskal guna menekan belanja operasional birokrasi dan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan ruang fiskal nasional di tengah ketidakstabilan ekonomi global.

Meskipun terdapat pembatasan aktivitas fisik di kantor, Purbaya menilai dampak kebijakan ini terhadap makroekonomi cenderung netral hingga positif karena kegiatan ekonomi masyarakat tetap produktif di tengah penghematan anggaran negara.

“Ada faktor lain yang memperlambat ekonomi, tapi nanti kita betulin dalam waktu dekat, tidak terlalu lama. Besok kan pengumuman data pertumbuhan ekonomi ya, katanya bagus,” kata dia.

Pemerintah telah menerapkan WFH setiap hari Jumat bagi ASN di instansi pusat maupun daerah sejak 1 April 2026. Selain pengaturan jam kerja, terdapat beberapa poin utama dalam upaya penghematan energi dan anggaran, di antaranya Pembatasan Kendaraan Dinas, Transportasi Publik, dan Pemangkasan Biaya Operasional.

Meskipun kebijakan ini berlaku luas, sektor-sektor strategis dan layanan publik tetap dikecualikan untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu dan aktivitas ekonomi utama tetap berjalan normal. Pemerintah akan segera memutuskan status kebijakan ini setelah hasil evaluasi periode implementasi selesai dilakukan.

(Dhera Arizona)

SHARE