ECONOMICS

Purbaya Pastikan Cukai dan Harga Eceran Rokok Tak Naik pada 2026

Anggie Ariesta 13/10/2025 14:55 WIB

Pemerintah memastikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan Harga Jual Eceran (HJE) rokok tidak naik pada 2026.

Pemerintah memastikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan Harga Jual Eceran (HJE) rokok tidak naik pada 2026. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Pemerintah memastikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan Harga Jual Eceran (HJE) rokok tidak naik pada 2026. Langkah ini dilakukan untuk melindungi industri rokok yang tertekan dalam lima tahun terakhir.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, tidak ada pembahasan di internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait rencana penyesuaian cukai atau harga eceran rokok.

“Belum ada kebijakan seperti itu, saya nggak tahu,” kata Purbaya di sela peringatan HUT ke-79 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Senin (13/10/2025).

Menurutnya, tidak ada urgensi untuk HJE rokok, terutama karena langkah itu bisa menimbulkan kesan tidak konsisten dengan kebijakan cukai yang tidak naik.

“Harusnya sih nggak usah (naik harga), kalau nggak kan tipu-tipu. Anda anggap saya tukang kibul? Nggak naik (cukai), tapi harganya (eceran) dinaikkan, sama aja kan?” ujarnya.

Purbaya menilai, menjaga stabilitas harga penting untuk menghindari munculnya kesenjangan antara produk rokok legal dan ilegal. Kenaikan harga, menurutnya, justru dapat memperluas pasar bagi rokok ilegal yang dijual dengan harga lebih murah.

"Selisih antara produk yang legal dengan ilegal jadi semakin besar. Kalau makin besar akan mendorong barang-barang ilegal,” katanya.

Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan CHT dan HJE rokok pada tahun depan. “Sampai sekarang saya belum kepikiran dinaikkan. Saya pikir sih biarkan aja,” katanya.

>

(Rahmat Fiansyah)

SHARE