IDXChannel - Pemerintah berencana membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) baru guna menarik produsen rokok ilegal masuk ke jalur resmi. Hal itu sejalan dengan usulan dari pemerintah daerah.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat kunjungan ke KIHT di Kudus, Jawa Tengah, pada Jumat (3/10/2025), mengatakan pemerintah daerah telah mengusulkan pembangunan kawasan serupa dengan luas sekitar 5 hektare.
Langkah ini diharapkan dapat menertibkan industri hasil tembakau sekaligus meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai.
"Kita melihat berapa cepat dia bangun. Kalau dia enggak punya duit, nanti saya lihat saya bisa masuk enggak ke situ, dengan harapan produsen yang gelap bisa masuk ke sana,” ujar Purbaya.
Purbaya juga menegaskan pemerintah tengah mencari skema cukai yang adil, terutama untuk perusahaan kecil agar tetap bisa bertahan tanpa merusak persaingan pasar. Menurutnya, langkah itu diambil sebagai upaya menekan angka pengangguran.