IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan komitmennya untuk membenahi industri rokok ilegal di Indonesia. Hal itu untuk menciptakan pasar yang adil dan menjaga penerimaan negara dari sektor cukai.
Pernyataan ini disampaikan Purbaya saat melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025).
Dalam kunjungan tersebut, ia menyatakan pemerintah tengah menyiapkan pendekatan baru untuk mengakomodasi pelaku industri rokok ilegal agar bisa menjalankan bisnis secara sah.
“Nanti ke depan, tadi Bupati katanya punya rencana satu lagi untuk membangun kawasan industri yang sejenis di tempat lain dengan luas tanah 5 hektare. Kita melihat berapa cepat dia bangun. Kalau dia enggak punya duit, nanti saya lihat saya bisa masuk enggak ke situ. Dengan harapan produsen yang gelap bisa masuk ke sana,” ujar Purbaya.
Ia juga menyebutkan kemungkinan adanya pemutihan bagi pelaku usaha rokok ilegal sebagai bagian dari proses legalisasi. Namun, Purbaya menegaskan bahwa setelah proses itu, pemerintah akan bersikap tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.