sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apindo Sebut Keuntungan Rokok Ilegal Tembus Rp15 Triliun

Economics editor Ferdi Rantung
29/09/2025 20:12 WIB
Wakil Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anggana Bunawan mengungkapkan keuntungan dari peredaran rokok ilegal bisa mencapai Rp15 triliun.
Apindo Sebut Keuntungan Rokok Ilegal Tembus Rp15 Triliun. (Foto: Inews Media Group)
Apindo Sebut Keuntungan Rokok Ilegal Tembus Rp15 Triliun. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Wakil Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anggana Bunawan mengungkapkan keuntungan dari peredaran rokok ilegal bisa mencapai Rp15 triliun. Angka itu diperoleh dari peredaran rokok ilegal sebesar 7 persen.

Anggana menjelaskan kontribusi Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2024 mencapai Rp216,9 triliun. Jika diasumsikan peredaran rokok ilegal mencapai 7 persen, maka keuntungan yang didapat bisa mencapai Rp15 triliun. 

"Rokok ilegal menguasai pangsa pasar sebesar 7 persen. Tinggal dikalikan saja Rp216,9 dikali 7 persen hasilnya bisa mencapi sekitar Rp15 triliun. Nah itu angka APBD daerah mana tuh. Dan itu bisa lebih besar lagi," kata Anggana pada acara diskusi Quo Vadis Perlindungan Industri Hasil Tembakau (IHT) di Jakarta, Senin (29/9/2025).

Tak hanya itu, Ia juga menyoroti penjualan rokok tanpa pita cukai sudah dijual secara terang-terangan. Menurutnya, aktivitas yang terjadi tersebut cukup memperhatinkan, sebab dilakukan tanpa rasa takut terhadap penegakan hukum.

"Jadi secara terang-terangan mereka berjualan, 1 meja tanpa pita cukai," ujarnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement