sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penindakan Rokok Ilegal Capai 1,2 Miliar Batang per Juli 2026, Melesat 100 Persen

News editor Ari Sandita
11/08/2026 16:55 WIB
Lebih dari 1,2 miliar batang rokok ilegal alias tanpa disertai pita cukai berhasil ditindak Bea Cukai pada periode Januari-Juli 2026.
Penindakan Rokok Ilegal Capai 1,2 Miliar Batang per Juli 2026, Melesat 100 Persen. (Foto Ari Sandita/IMG)
Penindakan Rokok Ilegal Capai 1,2 Miliar Batang per Juli 2026, Melesat 100 Persen. (Foto Ari Sandita/IMG)

IDXChannel - Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Djaka Budhi Utama mengungkapkan, lebih dari 1,2 miliar batang rokok ilegal alias tanpa disertai pita cukai berhasil ditindak Bea Cukai pada periode Januari-Juli 2026.

"Jumlah hasil penindakan yang sudah dilakukan Bea Cukai, berdasarkan data yang ada di Bea Cukai, sampai saat ini, 31 Juli lebih 1,2 miliar batang, berarti hampir 100 persen dari tahun lalu," ujarnya kepada wartawan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Menurutnya, pada 2025 sebelumnya, selama satu semester Bea Cukai menindak 600 juta batang rokok ilegal sehingga peningkatannya signifikan.

Penindakan yang dilakukan itu bentuk integritas petugas Bea Cukai yang tidak henti-hentinya menindak rokok ilegal, sebagaimana dilakukan pada 8,9 juta batang rokok asal Jawa Timur di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement