sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 330 Kg Emas yang Libatkan Jaringan WNA

News editor Rohman Wibowo
15/09/2026 18:07 WIB
Ditjen Bea Cukai menggagalkan penyelundupan emas dengan total mencapai sekitar 330 kilogram hingga pertengahan September 2026. 
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 330 Kg Emas yang Libatkan Jaringan WNA. (Foto: iNews Media Group)
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 330 Kg Emas yang Libatkan Jaringan WNA. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, membeberkan bahwa jajarannya berhasil menggagalkan penyelundupan emas dengan total mencapai sekitar 330 kilogram hingga pertengahan September 2026. 

Penindakan ini merupakan akumulasi dari serangkaian operasi pencegahan terhadap upaya pengeluaran logam mulia secara ilegal ke luar negeri yang melibatkan jaringan warga negara asing.

Pengawasan ketat di pintu perlintasan internasional membuahkan hasil dalam memutus rantai pengeluaran komoditas bernilai tinggi secara ilegal. Otoritas kepabeanan mencatat akumulasi penyitaan logam mulia tersebut terus bertambah seiring gencarnya operasi penegakan hukum di lapangan.

"Sampai dengan saat ini, hasil dari upaya penyelundupan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dan warga negara asing sudah mencapai sekitar 330 kilogram, total sampai dengan tanggal 14 September," ujar Djaka dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Djaka memastikan seluruh barang bukti sitaan tersebut telah diamankan oleh pihak kepabeanan untuk diproses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Apabila proses penyidikan telah rampung dan perkara telah berkekuatan hukum tetap, maka seluruh aset emas tersebut akan dieksekusi melalui mekanisme lelang negara atau skema resmi lainnya untuk mengoptimalkan penerimaan kas negara.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement