IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menolak mengambil tindakan pemusnahan rokok ilegal di sentra produksi seperti Jawa Timur. Nantinya pemerintah berencana untuk melakukan pembinaan.
Purbaya mengatakan, Kemenkeu kini tengah merancang pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang lebih intensif di daerah-daerah yang dicurigai menjadi pusat produksi rokok ilegal.
"Kami sedang berencana untuk mengembangkan kawasan industri hasil tembakau yang lebih intensif lagi di daerah-daerah yang kita curigai jadi pusat-pusat produksi ilegal di dalam negeri," kata Purbaya di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/10/2025).
Langkah ini diambil Purbaya sebagai respons atas keluhan pelaku usaha kecil yang merasa kesulitan dalam mendapatkan pita cukai resmi, yang mana hal ini mendorong mereka memproduksi rokok ilegal.
Menkeu menegaskan bahwa pemusnahan rokok ilegal yang dilakukan selama ini adalah untuk melindungi pasar bagi pengusaha yang sudah patuh membayar cukai.
"Kenapa Dibinasakan? Ini kan ada yang bayar pajak ada yang nggak bayar pajak. Kalau yang bayar pajak diadukan dengan yang nggak bayar cukai ya. Ya mereka rugi dong," kata Purbaya.