“Pak Dirjen sedang mempelajari seperti apa yang paling pas buat perusahaan-perusahaan kecil, yang bisa hidup tapi tidak terlalu mengganggu pasar secara enggak fair. Jadi kita ciptakan pasar yang fair untuk industri besar maupun kecil, sehingga semuanya bisa hidup. Yang penting, lapangan pekerjaan tetap terjaga,” kata Purbaya.
Selain membangun KIHT baru, Purbaya juga mengungkap kemungkinan adanya pemutihan bagi pelaku usaha rokok ilegal. Namun begitu, ia menegaskan bahwa setelah proses itu, pemerintah akan bersikap tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.
"Mungkin akan ada pemutihan juga ya ke belakang dosanya diampunin. Tapi setelah itu ke depan kita akan bertindak keras. Jadi kita nanti kasih ruang untuk melegalkan produknya. Dengan nanti pola cukai yang pas, yang terbaik," kata dia.
(Febrina Ratna Iskana)