ECONOMICS

Purbaya Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun di Perbankan

Anggie Ariesta 23/02/2026 12:23 WIB

Purbaya memperpanjang masa penempatan dana tunai sebesar Rp200 triliun di perbankan selama enam bulan ke depan.

Purbaya Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun di Perbankan (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang masa penempatan dana tunai atau Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun di perbankan selama enam bulan ke depan. 

Keputusan ini telah dikoordinasikan Purbaya dengan Bank Indonesia (BI) guna memastikan likuiditas di pasar tetap terjaga.

"Kami bertemu Gubernur BI (Perry Warjiyo) Jumat lalu untuk konsolidasi kebijakan Rp200 triliun yang akan jatuh tempo Maret akan diperpanjang 6 bulan ke depan," kata Purbaya saat konferensi pers APBN KITA, Senin (23/2/2026).

Kebijakan mengalihkan dana yang sebelumnya mengendap di BI ke perbankan, oleh bank-bank anggota Himbara terbukti memberikan dampak positif terhadap biaya pinjaman masyarakat. Purbaya mencatat adanya penurunan signifikan pada suku bunga kredit tertimbang.

Pada Januari 2026, suku bunga kredit tercatat berada di level 8,80 persen, turun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang masih di level 9,20 persen. 

Meski kondisi likuiditas perbankan menjadi lebih longgar dan suku bunga melandai, dia meminta perbankan untuk lebih agresif dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor riil guna menggerakkan roda ekonomi.

"Namun kami mengharap bank lebih semangat mencari debitur," kata Purbaya.

Sebagai informasi, mekanisme perpanjangan penempatan dana SAL di bank-bank Himbara ini secara resmi telah memiliki payung hukum yang kuat melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap perbankan dapat terus menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi melalui penyaluran kredit yang lebih terjangkau bagi pelaku usaha dan masyarakat hingga semester II-2026.

(DESI ANGRIANI)

SHARE