ECONOMICS

Purbaya Tegaskan Bisnis Thrifting Tetap Ilegal Meski Pedagang Baju Bekas Siap Bayar Pajak

Anggie Ariesta 21/11/2025 12:56 WIB

Purbaya menegaskan inti masalah bisnis thrifting bukan pada kepatuhan pajak, melainkan pada status barang itu sendiri yang jelas-jelas ilegal.

Purbaya Tegaskan Bisnis Thrifting Tetap Ilegal Meski Pedagang Baju Bekas Siap Bayar Pajak. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan respons tegas terhadap permintaan pedagang baju bekas impor (thrifting) yang ingin agar bisnisnya dilegalkan, salah satunya dengan bersedia membayar pajak.

Bendahara Negara itu menyatakan pihaknya tidak akan memedulikan pembayaran pajak dalam bisnis thrifting. Sebab, fokusnya pada penindakan terhadap barang ilegal yang masuk ke Indonesia.

Purbaya menegaskan inti masalahnya bukan pada kepatuhan pajak, melainkan pada status barang itu sendiri yang jelas-jelas ilegal.

"Tanggapan saya, saya enggak perlu dengan bisnis thrifting, yang saya kendalikan adalah barang ilegal yang masuk ke Indonesia, saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal yang masuknya ilegal," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA, Kamis (20/11/2025).

Menurut Purbaya, kesediaan pedagang membayar pajak tidak akan mengubah status ilegal barang impor tersebut.

"Jadi enggak ada hubungannya bayar pajak atau enggak bayar pajak, itu barang ilegal!" tegas Purbaya.

Bendahara Negara ini juga memberikan analogi untuk memperjelas pandangannya. "Menurut Anda, kalau saya menagih pajak dari ganja misalnya, apakah barang itu jadi legal? Kan enggak. Kira-kira gitu. Jadi itu utamanya," tambahnya.

Sebelumnya, permintaan untuk legalisasi ini disuarakan oleh pedagang thrifting di Pasar Senen, Rifai Silalahi yang mengaku tidak keberatan jika harus membayar pajak. Rifai menyampaikan permohonan ini saat mengadukan nasib pedagang kepada Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR.

"Kita berharap masuknya ini, barang thrifting ini, sekarang bisa dilegalkan. Kita mau bayar pajak. Yang utama itu, kita mau bayar pajak," kata Rifai, Rabu (19/11/2025).

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE