Putus Rantai Penyebaran PMK pada Hewan Ternak, Aceh Tamiang Terapkan Lockdown
Guna mencegah merambahnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terapkan lockdown.
IDXChannel - Bupati Aceh Tamiang, Mursil mengatakan guna mencegah merambahnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terapkan lockdown.
"Lokalisasi atau lockdown menjadi pilihan saat ini. Sapi-sapi dari Aceh Tamiang tidak boleh keluar dan sapi dari luar tidak boleh masuk ke sini. Demi kepentingan bersama," kata Mursil dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (13/5/2022).
Dia menerangkan, langkah ini sebagai upaya dari pemerintah agar wabah PMK hewan ternak bisa cepat ditangani. Dengan demikian, masyarakat dihimbau untuk tidak panik.
"Penyakit ini penyebarannya cepat namun diharapkan masyarakat tenang, tidak panik, penyakit ini bisa ditangani," ujar Mursil.
Diketahui, wabah PMK di Kabupaten Aceh Tamiang terkonfirmasi tepatnya pada tanggal 11 Mei 2022. Mursil mengungkapkan Kab.Aceh memiliki sebanyak 44.495 populasi sapi dimana sebanyak 2.555 ekor sapi terinfeksi PMK dan 13 ekor mati.
Kemudian, Anggota Komisi Ahli kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, dan Karantina Hewan Denny W. Lukman mengungkapkan bahwa pencegahan meluasnya penyakit ini adalah hal yg utama. Tapi pemenuhan kebutuhan daging masyarakat juga harus diperhatikan.
Oleh karena itu, ia menghimbau pemotongan hewan ternak sebaiknya dilakukan di rumah potong hewan (RPH).
"Ini penting karena RPH biasanya diawasi oleh pemerintah. Dimana di dalamnya pasti ditempatkan dokter hewan sebagai pemeriksa kesehatan hewan dan kesehatan daging serta pengawasan pemotongan sehingga bisa dipastikan, daging-daging tidak mengandung kuman-kuman yang berbahaya," tutup Denny.
Sebagai informasi tambahan, daging dari hewan ternak yang terinfeksi dapat dikonsumsi oleh manusia dengan pemotongan yang ketat di RPH, dan organ terinfeksi harus dimusnahkan.
(NDA)