Rasio Likuiditas: Rumus dan Cara Menghitungnya
Rasio likuiditas adalah salah satu indikator keuangan yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya
IDXChannel - Rasio likuiditas adalah salah satu indikator keuangan yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Rasio ini penting untuk mengetahui seberapa likuid aset yang dimiliki oleh perusahaan, yang dapat diubah menjadi kas dalam waktu singkat.
Jenis Rasio Likuiditas dan Cara Menghitungnya
1. Rasio Lancar (Current Ratio)
Rasio ini menunjukkan kemampuan perusahaan untuk membayar kewajiban jangka pendeknya dengan aset lancar yang dimiliki. Nilai rasio yang ideal adalah 2:1, yang berarti perusahaan memiliki dua kali lipat aset lancar dibandingkan dengan kewajiban lancarnya.
Rumus untuk menghitung rasio lancar adalah:
Rasio Lancar = (Aktiva Lancar : Hutang Lancar) x 100 persen.
2. Rasio Cepat (Quick Ratio)
Rasio cepat lebih konservatif dibandingkan rasio lancar karena mengurangi persediaan, yang mungkin sulit dijual dengan cepat. Rasio ini memberikan gambaran yang lebih tepat tentang likuiditas perusahaan.
Rumus untuk menghitung rasio cepat adalah:
((Aktiva Lancar – Persediaan) : Hutang Lancar) x 100 persen.
3. Rasio Kas (Cash Ratio)
Rasio ini mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek hanya dengan kas yang dimiliki. Rasio yang lebih tinggi menunjukkan posisi kas yang sangat kuat.
Rumus untuk menghitung rasio kas adalah:
(Rasio Kas = ((Kas + Aktiva setara kas) : Hutang Lancar) x 100 persen).
Pentingnya Rasio Likuiditas
Rasio likuiditas memberikan gambaran tentang kesehatan keuangan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek. Rasio yang terlalu rendah dapat menunjukkan masalah likuiditas, sementara rasio yang terlalu tinggi bisa mengindikasikan bahwa perusahaan tidak mengelola aset dengan efektif.
Dengan memahami rasio likuiditas, investor dan manajemen dapat membuat keputusan yang lebih tepat dalam mengelola arus kas dan potensi risiko keuangan perusahaan.
(Shifa Nurhaliza Putri)