Rasio Utang RI Terhadap PDB 39,86 Persen di Juni 2025, Lebih Rendah dari Malaysia dan India
Kemenkeu mengatakan rasio utang terhadap PDB pada level yang aman dan moderat, bahkan lebih rendah dari negara-negara lain seperti Malaysia dan India.
IDXChannel – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah pusat per akhir Juni 2025 tercatat sebesar Rp9.138,05 triliun, lebih rendah dari posisi Mei 2025 sebesar Rp9.177,48 triliun.
Penurunan ini menjaga rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada level yang aman dan moderat.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto menjelaskan bahwa nominal utang tersebut setara dengan 39,86 persen terhadap PDB.
"Per akhir Juni 2025 adalah 39,86 persen debt to GDP ratio-nya, satu level yang cukup rendah, cukup moderate dibandingkan banyak negara," kata Suminto dalam Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).
Suminto menegaskan rasio utang terhadap PDB tersebut berada dalam batas aman, jauh di bawah batas maksimum 60 persen PDB sesuai amanat UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Suminto juga membandingkan posisi Indonesia dengan negara-negara sekuat ekonomi setara lainnya. Rasio 39,86 persen ini lebih rendah dibandingkan Malaysia (61,9 persen), Filipina (62 persen), Thailand (62,8 persen), dan India (84,3 persen).
"Kita betul-betul melakukan utang secara hati-hati, secara terukur dan dalam batas kemampuan," kata Suminto.
Secara rinci, total utang per akhir Juni 2025 yang sebesar Rp9.138,05 triliun tersebut terdiri dari pinjaman senilai Rp1.157,18 triliun. Pinjaman luar negeri mendominasi dengan Rp1.108,17 triliun, sementara pinjaman dalam negeri sebesar Rp49,01 triliun.
Kemudian Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp7.980,87 triliun. Penerbitan SBN berdenominasi rupiah mendominasi dengan nilai Rp6.484,12 triliun, sedangkan SBN berdenominasi valuta asing sebesar Rp1.496,75 triliun.
(Febrina Ratna Iskana)