IDXChannel - Penetapan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang disepakati DPR RI dan pemerintah menunjukkan pelebaran defisit dan peningkatan tajam pada kebutuhan pembiayaan utang.
Ekonom Bright Institute Awalil Rizky menyoroti rencana penarikan utang bruto yang sangat besar dan proyeksi posisi utang pemerintah yang akan mencapai Rp10.360 triliun pada akhir 2026.
Awalil menjelaskan, terjadi beberapa perubahan postur dari draf awal. Belanja negara bertambah dari Rp3.786,49 triliun menjadi Rp3.842,73 triliun, sementara pendapatan hanya bertambah tipis menjadi Rp3.153,58 triliun.
"Dengan demikian, defisit anggaran makin melebar dari Rp638,81 triliun menjadi Rp689,15 triliun," ujarnya dalam keterangannya, Kamis (25/9/2025).