IDXChannel - Utang pemerintah Indonesia per 31 Desember 2025 mencapai Rp9.637,90 triliun. Angka ini setara dengan 40,46 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Berdasarkan data resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Jumat (13/2/2026), jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp229,26 triliun dibandingkan posisi akhir September 2025.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, kenaikan rasio utang hingga menyentuh level 40 persen terhadap PDB merupakan konsekuensi dari tekanan perlambatan ekonomi yang melanda sepanjang tahun 2025.
Kendati demikian, kata Purbaya, angka tersebut masih dalam batas aman karena di bawah ambang batas 60 persen PDB sesuai amanat UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.
Purbaya menegaskan bahwa penambahan utang adalah langkah sadar pemerintah untuk mencegah Indonesia terjatuh ke dalam krisis ekonomi yang lebih parah.