ECONOMICS

Ratusan PMI Ditipu Perusahaan Bodong di Kamboja, BP2MI Sebut Semua Korban Disekap

Yohannes Tohap 08/08/2022 22:10 WIB

PMI menjadi korban penipuan yang dilakukan perusahaan bodong di negara Kamboja.

PMI menjadi korban penipuan yang dilakukan perusahaan bodong di negara Kamboja.

IDXChannel - Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi korban penipuan yang dilakukan perusahaan bodong di negara Kamboja. Modus penipuan yang dilakukan adalah melakukan penipuan daring dengan target adalah warga negara Indonesia.

Terkait kasus ini, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani mengatakan bahwa terdapat ratusan PMI yang menjadi modus penipuan dan telah menolak dipekerjakan  perusahaan hingga mendapat intimidasi.

"Hampir semua mereka mendapatkan kekerasan, selain mendapat penyekapan di Kamboja dan yang menjadi target penipuan adalah negara dan masyarakat Indonesia," Kata Benny di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (8/8/2022).

"Di situlah akhirnya mereka sadar, enggak mungkin lah sebagai orang Indonesia mereka bekerja untuk melakukan penipuan kepada masyarakat Indonesia," Sambungnya lagi.

Benny menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat para PMI berangkat secara tidak resmi karena desakan ekonomi pasca pandemi. Kemudian banyak perusahaan bodong/ilegal di luar negeri seperti di Kamboja, untuk memikat PMI untuk menipu.

Mengetahui adanya penipuan, kemudian para pekerja migran menolak. Dari penolakan inilah membuat para pekerja di sekap bahkan tidak jarang banyak yang menjadi korban kekerasan juga.

Dengan demikian telah terjadi pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan diketahui pemerintah setelah informasi adanya intimidasi melalui video yang dikirim melalui media sosial seperti youtube,  Facebook, dan WhatsApp.

Mendapat laporan tersebut, pemerintah kemudian mengambil langkah cepat dengan melakukan penyelamatan terhadap para PMI tersebut, meskipun sebelumnya mereka telah berangkat secara ilegal.

"Ini menjadi bukti bahwa negara tidak membeda-bedakan para pekerja yang berangkat secara resmi atau tidak. Hukum tertinggi adalah keselamatan warga negara," kata Benny.

Menurut Benny, pemerintah melalui perwakilan dan kedutaan besar serta instansi lainnya termasuk BP2MI melakukan pemulangan. Seperti pada Jumat malam telah memulangkan 12 PMI.

"Kemudian untuk sore atau pada malam ini kemungkinan sekitar 14 orang lagi akan kembali diberangkatkan KBRI Phnom Penh dari Kamboja," tuturnya.

Benny menambahkan untuk mengantisipasi modus serupa terjadi. Tenaga migran dan WNI yang ingin bekerja di Kamboja untuk terlebih dahulu melakukan pengecekan dan keabsahan berbagai perusahaan.

Para pekerja migran atau WNI yang telah sampai di Kamboja juga diminta untuk melakukan lapor diri melalui portal https://peduliwni.kemlu.go.id/. Untuk mendapat pelayanan dan pelindungan yang lebih optimal.

(NDA) 

SHARE