IDXChannel - Ketua Umum Serikat Pekerja Dirgantara, Digital dan Transportasi - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPDT-FSPMI), Iswan Abdullah, melakukan unjuk rasa memprotes anak perusahaan PT Garuda Indonesia, yaitu PT Aerotrans Services Indonesia. Perusahaan tersebut dinilai banyak melakukan pelanggaran kepada para karyawannya.
"Kami menduga banyak pelanggaran yang di lakukan pihak PT Aerotrans Services Indonesia. Seperti status pekerja masih pekerja kontrak padahal sudah bertahun-tahun (ada yang sampai 15 tahun bekerja). Kemudian sejak 2017 diubah oleh PT Aerotrans Services Indonesia menjadi pekerja mitra (melanggar UU No.13 tahun 2003)," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (4/8/2022).
Iswan mengatakan para pekerja yang bekerja sejak 2002 telah menandatangani perjanjian kontrak kerja selama tiga kali berturut turut, bahkan lebih.
"Setiap habis kontrak kerja langsung diperpanjang tanpa ada masa jeda waktu,"jelas dia.