ECONOMICS

Ratusan TKI Jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar, Sulit Dipulangkan karena Alasan Ini

Iqbal Dwi Purnama 25/05/2023 20:09 WIB

Sejak 2020 hingga 2023 terdapat 200 lebih WNI yang mengalami masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.

Ratusan TKI Jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar, Sulit Dipulangkan karena Alasan Ini. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Kementerian Ketenegakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan sejak 2020 hingga 2023 terdapat 200 lebih WNI yang mengalami masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.

Direktur Bina Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Rendra Setiawan menjelaskan jumlah tersebut berdasarkan laporan yang diterima dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangoon. Hingga saat ini baru 130 orang yang sudah berhasil dipulangkan ke Indonesia, sedangkan sisanya masih dalam tahap pengupayaan.

"Untuk Myanmar sudah sejak 2020 sampai 2023 KBRI Yangoon itu menerima laporan sekitar 200 WNI yang mengalami masalah di Myanmar, sebagian kasus ini terkait dengan TPPO, hingga April KBRI Yangoon sudah memfasilitasi 130 lebih para pekerja migran maupun WNI yang menghadapi masalah," kata Rendra, Kamis (25/5/2023).

Indonesia dan Myanmar, lanjut Rendra, sebetulnya tidak memiliki hubungan kerja sama untuk masalah penempatan tenaga kerja. Sehingga ketika ditemukan persoalan maka hanya dapat ditangani oleh satu pintu, yaitu Kementerian Luar Negeri.

Sedangkan Kemnaker, kata Rendra, tidak punya cukup data untuk mempercepat proses evakuasi tersebut. Pasalnya tujuan para TKI ke Myanmar untuk bekerja itu dilakukan secara non prosedural lewat pendataan ke Kemnaker alias ilegal.

Di samping itu, beberapa WNI yang terjebak di Myanmar saat ini berada di wilayah yang cukup sulit untuk dijangkau aparat atau otoritas keamanan setempat. Hal itu juga yang menyulitkan proses evakuasi pemulangan WNI kembali ke Tanah Air.

"Mereka ini (WNI di Myanmar) ada juga yang kerja di daerah konflik sehingga cukup sulit memang buat otoritas di sana untuk masuk ke wilayah tersebut," lanjutnya.

Rendra menambahkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan KBRI Bangkok dan Kementerian Sosial di Thailand. Sebab, ada beberapa WNI yang kabur ke Thailand.

KBRI Bangkok juga sedang berkoordinasi dengan Kementerian Sosial Thailand, dan juga dengan International Organization for Migration (IOM) untuk mengidentifikasi korban, jadi memang ada yang kabur juga ke Thailand," kata Rendra.

"Kita tidak pilih-pilih, di mana ada warga negara yang mengalami masalah, negara wajib hadir di sana dalam rangka memberikan perlindungan, sesulit apapun," tegasnya. (NIA)

SHARE