ECONOMICS

Ratusan Warga Penerima BLT BBM Dipungut Sumbangan PMI Rp3.000

Kontributor MPI 16/09/2022 11:00 WIB

Sebanyak 700 warga penerima manfaat BLT BBM di Desa Sangkanayu, Purbalingga, Jawa Tengah, diminta sumbangan dana PMI sebesar Rp3.000 oleh kepada desa.

Ratusan Warga Penerima BLT BBM Dipungut Sumbangan PMI Rp3.000. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Pemerintah terus menggencarkan penyaluran dana bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah juga menyatakan penyaluran bantuan sosial (bansos) itu tidak dipungut biaya alias gratis.

Namun, sebanyak 700 warga penerima manfaat di Desa Sangkanayu, Purbalingga, Jawa Tengah, diminta sumbangan dana PMI sebesar Rp3.000. Sumbangan itu diminta saat mereka mendapatkan dana BLT BBM sebesar Rp500 ribu.

Kepala Desa Sangkanayu, Ali Nur Setiawan mengatakan, momen pembagian BLT itu bertepatan dengan bulan dana PMI. Sehingga setiap warga yang menerima BLT BBM diminta iuran dana PMI.

Dia beralasan pungutan sumbangan itu dilakukan agar target pengumpulan dana OMI sebesar Rp2 juta di desanya bisa terpenuhi.

“Setelah kami konsultasikan dengan pihak kecamatan, ternyata diperbolehkan. Sehingga sekaligus untuk bisa membayar PMI,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan sumbangan PMI itu tidak wajib. Namun, pihaknya memiliki kewajiban untuk menyetorkan dana PMI sehingga kesempatan bagi-bagi BLT BBM dijadikan wadah untuk menarik sumbangan dari warga.

“Mumpung pada kumpul apalagi di desa kami sudah berkumpu 700 (warga), jadi lebih mudah (menarik sumbangan),” ujarnya.

Secara terpisah, salah satu warga penerima BLT BBM, Sunarti mengatakan, dia memang diminta untuk membayar iuran PMI sebesar Rp3.000. Dia menyebut iuran itu wajib bagi warga penerima BLT BBM.

Meski begitu, Sunarti mengaku ikhlas membayar iuran PMI tersebut. “nggak apa-apa, ikhlas,” ujarnya.

(FRI/Catur Edi Purwanto)

SHARE