Realisasi Belanja Negara Tembus Rp2.556 Triliun per 31 Oktober 2024, Berikut Rinciannya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi belanja negara per 31 Oktober 2024 mencapai Rp2.556,7 triliun atau 76,9 persen dari target APBN 2024.
IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi belanja negara per 31 Oktober 2024 mencapai Rp2.556,7 triliun atau 76,9 persen dari target APBN 2024. Realisasi ini tumbuh 14,1 persen dibandingkan Oktober tahun sebelumnya.
"Salah satu dampak tingginya belanja negara adalah konsumsi pemerintah yang naik 4,62 persen dalam PDB itu adalah karena belanja kita cukup cepat belanja Pemerintah Pusat sendiri terdiri atau dua macam, belanja K/L dan belanja non K/L," ujar Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) I Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (8/11/2024).
Suahasil mengungkapkan, belanja pemerintah pusat hingga akhir Oktober 2024 mencapai Rp1.834,5 triliun atau 74,3 persen dari APBN atau tumbuh 16,7 persen year on year (YoY).
"Belanja K/L adalah Rp933,5 triliun atau 85,6 persen dari pagu APBN dan kalau teman-teman ingat bulan lalu ada yang tanya apakah menuju akhir tahun ada percepatan belanja seperti biasanya? Memang iya dan ini sudah mulai kelihatan akhir Oktober sudah kelihatan segini dan ini akan terus meningkat sampai dengan akhir tahun nanti," kata dia.
Kemudian, belanja non K/L sebesar Rp901,0 triliun atau 65,4 persen dari pagu APBN.
Disebutkan Suahasil, untuk belanja K/L yang sebesar Rp933,5 triliun itu terdiri atas belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, dan belanja bansos. Masing-masing sudah mencapai 84,8 persen, 88,1 persen, dan 80,1 persen.
"Belanja bansos sendiri telah disalurkan Rp122 triliun yang merupakan peningkatan 4,5 persen dibandingkan akhir Oktober tahun lalu dan ini juga dilaksanakan oleh berbagai macam Kementerian," ujarnya.
Sementara itu, untuk belanja non K/L utamanya terdiri atas realisasi subsidi pembayaran kompensasi manfaat pensiun dan beberapa lainnya.
"Khusus untuk pensiun telah kita keluarkan Rp149,2 triliun yang pertumbuhannya dibanding tahun lalu adalah 16,8 persen, ini juga karena ada peningkatan manfaat pensiun ketika kita menaikkan gaji dan pensiun termasuk untuk yang reguler dan dalam rangka gaji dan pensiun ke-13," kata dia.
Selanjutnya untuk pembayaran subsidi dan kompensasi, pemerintah telah membayarkan Rp327 triliun yang realisasinya terdiri atas subsidi energi Rp139,6 triliun, subsidi non energi Rp72 triliun, dan pembayaran kompensasi Rp115,1 triliun.
"Keseluruhan pengeluaran subsidi dan kompensasi dimaksudkan agar harga listrik dan BBM dapat kita jaga dan masyarakat dapat terus menjalankan kegiatan ekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi dengan harga listrik dan BBM yang betul-betul terkendali," ujar Suahasil.
(Dhera Arizona)