IDXChannel - Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI menetapkan postur anggaran sementara Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2025 pada pembahasan Tingkat I hari ini, Selasa (17/9/2024).
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, merinci postur anggaran tersebut terdiri dari pendapatan negara Rp3.005,12 triliun, dengan rincian penerimaan pajak Rp2.490,91 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp513,63 triliun, serta hibah Rp581,1 triliun.
Baca Juga:
Kemudian belanja negara ditetapkan Rp3.621,31 triliun. Adapun belanja pemerintah pusat Rp2.701,44 triliun.