ECONOMICS

Realisasi Tembus 108,8 Persen, Penerimaan Pajak di 2023 Capai Rp1.869,2 Triliun

Anggie Ariesta 02/01/2024 15:36 WIB

Penerimaan pajak hingga akhir 2023 tercatat sebesar Rp1.869,2 triliun.

Realisasi Tembus 108,8 Persen, Penerimaan Pajak di 2023 Capai Rp1.869,2 Triliun. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Penerimaan pajak hingga akhir 2023 tercatat sebesar Rp1.869,2 triliun. Angka ini melampaui target APBN yang ditargetkan sebesar Rp1.718,03 triliun.

"Kita lihat bagaimana pendapatan negara yang drop ke Rp1.647 triliun (2020), pajak hanya Rp1.072 triliun, 2022 lalu Rp1.716 triliun dan tahun ini kita tutup dengan Rp1.869,2 triliun," ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers Kinerja dan Realisasi APBN di Jakarta, Selasa (2/1/2024).

Sri menekankan, kenaikan dari 2019 ke 2023 ini merupakan peningkatan yang tidak mudah dipertahankan.

"Karena 2021-2022 itu naiknya sangat tinggi di atas 30%, jadi kalau tahun ini bisa tumbuh 8,9% untuk penerimaan pajak ini adalah sebuah upaya yang luar biasa dari temen-temen pajak meski harus memperbaiki terus tapi ini effort yang luar biasa," ungkap Sri.

Sepanjang 2023 penerimaan pajak mencapai Rp1.869,2 triliun atau terealisasi 108,8% dari target APBN 2023 dan 102,8% dari Perpres 75/2023. Angka tersebut tumbuh 8,9% secara tahunan (yoy).

"Ini diatas target APBN awal, target APBN waktu itu sudah direvisi keatas di Perpres 75/2023 masih tembus juga," katanya.

Adapun penerimaan pajak yang berasal dari PPh Non Migas sebesar Rp993,0 triliun atau naik 7,9% atau mencapai 101,5% dari target APBN, PPN dan PPnBM sebesar Rp764,3 triliun atau naik 11,2% atau 104,6% dari target APBN.

Kemudian, PBB dan pajak lainnya sebesar Rp43,1 triliun, naik 39,2% atau 114,4% dari target APBN dan PPh Migas sebesar Rp68,8 triliun, turun -11,6% atau 96% dari target APBN.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan, mayoritas jenis pajak tumbuh secara positif. Secara rinci, PPh 21 tumbuh 15,5%, PPh OP tumbuh 6% dan PPh Badan tumbuh 20,3%, PPh 26 tumbuh 15,7%, PPN DN tumbuh 22,1%.

Sedangkan, terjadi kontraksi pada PPh 22 impor sebesar -6,3%, PPh Final terkontraksi -24,6%, dan PPN Impor sebesar -5,5%

(NIA)

SHARE