REI Pede Setoran Pajak Sektor Properti Naik Jadi Rp200 Triliun di 2023
REI percaya diri (pede) setoran pajak dari sektor properti naik menjadi sekitar Rp200 triliun pada 2023.
IDXChannel - Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) percaya diri (pede) setoran pajak dari sektor properti naik menjadi sekitar Rp200 triliun pada 2023.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP REI, Raymond Ardan Arfandy mengatakan, pada periode 2018-2022 sektor properti telah menghasilkan penerimaan pajak sebesar kurang lebih Rp185 triliun atau sekitar 9,26% dari seluruh penerimaan pajak Pemerintah Pusat.
"Kalau tahun ini saya yakin angkanya sudah lebih dari Rp200 triliun kontribusi ke pajak," ujar Raymond dalam acara Rakerda REI Jakarta di Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Selain itu menurut, sektor properti dalam kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp52,9 triliun atau setara 31% dari total pendapatan daerah per tahun. "Sektor properti juga menciptakan PAD pada pemerintah daerah sebesar Rp52,9 triliun per tahun, atau 31% dari total penerimaan PAD pemerintah daerah," sambungnya.
Raymond menjelaskan kontribusi tersebut dihasilkan lewat pembangunan rumah komersial di Indonesia yang saat ini mayoritas digarap oleh anggota REI. Bahkan menurutnya 65% penjualan rumah komersial di Indonesia dikontribusikan oleh anggota REI.
Selain itu, ada dari sisi penyerapan tenaga kerja, Raymond mengungkapkan sektor properti berhasil menjaring tenaga kerja kurang lebih sekitar 13 juta orang yang tersebar di seluruh Indonesia. Hal itu akhirnya berdampak cukup besar terhadap setoran pajak ke negara.
"Kontribusi terhadap PDB nasional sebesar Rp2.349 triliun, atau sekitar 14,6% pada tahun 2018-2022," paparnya.
(FRI)